Kelakuan Menyimpang Oknum PNS BMKG Gorontalo: Rekam 6 Perempuan Di Toilet, HP Disembuyikan Di Botol Pembersih

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 11:09 WIB
Kelakuan Menyimpang Oknum PNS BMKG Gorontalo: Rekam 6 Perempuan Di Toilet, HP Disembuyikan Di Botol Pembersih
Ilustrasi video tak senonoh. Jatimnet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, RE akan dijerat dengan tindak pidana pornografi dan diterapkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI