Timnas AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi, Anies Baswedan Disebut Kalah Lagi Jika Lawan Sosok Ini

Minggu, 24 Maret 2024 | 20:01 WIB
Timnas AMIN Tuntut Gibran Didiskualifikasi, Anies Baswedan Disebut Kalah Lagi Jika Lawan Sosok Ini
Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. [Instagram/Partai Golkar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Dalam permohonannya, pasangan AMIN ingin pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang. Tapi, biang masalah calon wakil presiden [Gibran] itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir.

Baca Juga:

Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!

Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!

Hal yang sama juga juga dilakukan TPN capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, materi tersebut diajukan pihaknya lantaran keikutsertaan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika yang ada.

"Sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tegas Todung.

Baca Juga: Niatnya Diumpetin, Selvi Ananda Kembali Terciduk Kenakan Barang Mahal di Acara Publik

Gugatan itu justru mendapat tanggapan sinis dari warganet di berbagai media sosial (medsos).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI