"Setiap hari saya meminta pengampunan dari Tuhan dan putri saya," ucap Kristel.
Pengacara Kristel, Derek Smith mengatakan bahwa perbuatan kliennya memang tidak dapat dibenarkan. Namun menurut Smith, pelaku dalam kondisi emosional yang tak stabil.
"Dia telah diberi obat antidepresan. Ia ibu tungga dari dua anak. Saya tidak mencoba membenarkan perbuatannya tapi saya tidak tahu seberapa besar penderitaanya," ucap Smith.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa pengadilan setempat hanya menjatuhi vonis 16 bulan penjara kepada Kristel.