Untuk informasi, kenotariatan merupakan pejabat umum yang punya wewenang dalam pembuatan akta autentik. Untuk menjadi seorang notaris, selain pengetahuan tentang hukum seseorang juga harus mengantongi ijazah kenotariatan dan sertifikasi profesi notaris.
Jurusan Kenotariatan ini nantinya akan mempelajari tentang aspek hukum dalam pembuatan akta-akta notaris, pengurusan surat-surat penting, serta tata cara pengurusan dokumen hukum lainnya.