Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:12 WIB
Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang
Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membeli senjata airsoft gun dari temannya. Airsoft gun yang telah disita sebagai barang bukti itu dibelinya seharga Rp2 juta.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Harits. Menurut pengakuan Harits, penjual airsoft gun tersebut kekinian berada di Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang," kata David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sementara korek api berbentuk senjata api, lanjut David, diakui Harits juga dibeli dari temannya yang bernama Iwan.

Baca Juga: Kronologi Aksi 'Koboi' Mampang Acungkan Pistol, Dipicu Saling Senggol di Jalanan

Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]
Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]

"Yang peluru tajam beli online," imbuh David.

Sebagaimana diketahui video aksi koboi jalanan ini viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.

Dalam video pelaku dan korban nampak terlibat keributan usai bersenggolan saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang emosi lantas turun dan menantang korban berkelahi. Korban saat itu memilih diam, tak terpancing ajakan pelaku.

Namun saat mobil korban berjalan, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Polisi Sebut 'Koboi Jalanan' Mampang Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku yang belakangan diketahui bernama Harits di kediamannya do Perumahan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3). Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu pucuk airsofgun, korek berbentuk pistol, dan beberapa butir peluru tajam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Harist kekinian telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Dia dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI