5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 15:02 WIB
5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil
Tampang anggota Polisi Aiptu FAN yang menjadi terduga pelaku kasus penembakan dan penusukan seorang debt collector di Palembang, Sumsel. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Aiptu FN tetiba viral di akhir pekan ini. Sosok polisi yang pernah menjabat sebagai kasat reskrim ini viral gegara aksinya melepaskan tembakan (menembak) sekaligus menganiaya debt collector yang tengah menaggihnya tunggakan cicilan mobil.

Berikut Suara.com, merangkum 5 fakta Aiptu FN yang kini menjadi terlapor di Polda Sumsel oleh istri korban debt collector.

1. Pernah jabat kanit reskrim Polsek

Nama Aiptu FN kemudian viral karena video yang memperlihatkan aksinya menembak sekaligus disertai serangan aniaya debt collector menjadi penbicaraan publik.

Baca Juga: Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?

Menelusuri jejak karirnya, Aiptu FN merupakan anggota Polres Lubuklinggau. Dia pernah menjabat kanit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Tidak banyak informasi mengenai aiptu FN yang kekinian statusnya buron karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut.

2. Aiptu FN melepaskan tembakan

Menurut saksi Bandy yang juga merupakan rekan korban jika kejadian berawal ketika dirinya dan korban serta temannya lain  hendak menarik mobil pelaku diduga anggota Polri inisial FA yang berdinas salah satu polres, Polda Sumatera Selatan.

Pelaku diduga berperilaku tidak persuasif lalu menabrakkan mobilnya ke mobil pengunjung untuk kabur.

Baca Juga: Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin

Dikarenakan mobil pelaku terhalang untuk keluar, pelaku pun turun dari mobil sekaligus mengeluarkan satu pucuk senjata api jenis softgun yang langsung menembak ke arah korban Robert.

3. Selain menembak juga menganiaya

Setelah memukul korban Robert, pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) diduga jenis sangkur, kemudian mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa sajam dan senpi jenis softgun.

“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

4. Aiptu FN masih kabur

Setelah melakukan penembakan dan penusukan tersebut, pelaku langsung kabur. Korban yang sudah bersimbah darah, langsung dibawa rekannya ke RS Siloam Palembang guna mendapatkan perawatan.

Kekinian, Minggu (24/3/2024), istri oknum polisi tersebut membuat laporan mengenai tindakan perampasan dan penganiayaan yang dilakukan para debt collector

5. Polda Sumsel masih selidiki kasus Aiptu FN

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. 

"Kami cek dulu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI