Suara.com - Nama Aiptu FN tetiba viral di akhir pekan ini. Sosok polisi yang pernah menjabat sebagai kasat reskrim ini viral gegara aksinya melepaskan tembakan (menembak) sekaligus menganiaya debt collector yang tengah menaggihnya tunggakan cicilan mobil.
Berikut Suara.com, merangkum 5 fakta Aiptu FN yang kini menjadi terlapor di Polda Sumsel oleh istri korban debt collector.
1. Pernah jabat kanit reskrim Polsek
Nama Aiptu FN kemudian viral karena video yang memperlihatkan aksinya menembak sekaligus disertai serangan aniaya debt collector menjadi penbicaraan publik.
Menelusuri jejak karirnya, Aiptu FN merupakan anggota Polres Lubuklinggau. Dia pernah menjabat kanit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tidak banyak informasi mengenai aiptu FN yang kekinian statusnya buron karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut.
2. Aiptu FN melepaskan tembakan
Menurut saksi Bandy yang juga merupakan rekan korban jika kejadian berawal ketika dirinya dan korban serta temannya lain hendak menarik mobil pelaku diduga anggota Polri inisial FA yang berdinas salah satu polres, Polda Sumatera Selatan.
Pelaku diduga berperilaku tidak persuasif lalu menabrakkan mobilnya ke mobil pengunjung untuk kabur.
Baca Juga: Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
Dikarenakan mobil pelaku terhalang untuk keluar, pelaku pun turun dari mobil sekaligus mengeluarkan satu pucuk senjata api jenis softgun yang langsung menembak ke arah korban Robert.