Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi

Minggu, 24 Maret 2024 | 10:37 WIB
Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi
Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi. (Foto: Dok. Polsek Pancoran)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengamankan 31 remaja saat melakukan kegiatan sahur on the road atau SOTR di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2024). Puluhan remaja tersebut diamankan lantaran melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya yang melarang kegiatan konvoi kendaraan hingga SOTR selama Ramadan

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menyebut 31 remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan tim Patroli Perintis Presisi dan Samapta Polsek Pancoran sekitar pukul 02.15 WIB. 

"Mengamankan 31 remaja yang  melakukan sahur on the road (SOTR)  di wilayah Kecamatan Pancoran. Kemudian dibawa dan amankan di Polsek Pancoran," kata Sujarwo kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Selain mengamankan 31 remaja tersebut, Sujarwo mengungkap pihaknya juga turut mengamankan 16 sepeda motor. Kemudian bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' hingga petasan. 

Baca Juga: Ikut Gerakan Earth Hour, Cak Imin Salat Gelap-gelapan Pakai Lilin di Malam Ramadan

"Sepeda motor yang diamankan 16 unit. Kemudian satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER', satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," katanya.

Sujarwo menjelaskan 31 remaja ini diamankan untuk dilakukan pembinaan. Rencananya orang tua hingga guru mereka juga akan dipanggil untuk dilibatkan dalam proses pembinaan. 

"Upaya pencegahan agar tidak ada kejadian tawuran dengan melaksanakan pembinaan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI