Suara.com - Pernikahan Habib Rizieq Shihab dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus ternyata direstui juga oleh mantan istrinya Syarifah Fadlun bin Yahya.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memaparkan bahwa Habib Rizieq dalam mimpinya bertemu dengan Syarifah Fadlun usai melakukan shalat istiqarah.
"Beliau dalam mimpinya kedatangan Almarhumah istri beliau, Syarifah Fadlun bin Yahya yang memberi isyarat agar segera menikah dengan keluarga terdekat," kata Aziz Yanuar kepada Suara.com
Kemudian anak Rizieq Shihab mencarikan keluarga terdekat Syarifah Fadlun untuk dinikahi dengan orangtuanya.
"Kemudian dipilihlah Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang merupakan keponakan Syarifah Fadlun bin Yahya," papar dia.
Sebelum shalat isikharah, Habib Rizieq juga disebut sempat meminta pendapat para sejumlah tokoh agama sebelum bertekad untuk menikah kembali.
"Kiyai dan Habaib memberi masukan untuk kembali menikah dengan tujuan mengikuti sunnah Rasulullah Saw dan menghindari fitnah lebih besar," papar dia.
Sejumlah Tokoh hadiri pernikahan Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab melepas status dudanya usai ditinggal almarhumah Syarifah Fadlun pada Sabtu (16/12/2023) lalu. Habib Rizieq Shihab menikahi Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/2024) sore tadi.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan bahwa pernikahan Habib Rizieq Shihab dengan Mona Hasinah Alaydrus berlangsung di De Nature, Kawasan Setul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia memaparkan, tidak ada resepsi dalam pernikahan Habib Rizieq dengan Mona Hasinah Alaydrus itu. Hanya akad nikah yang dilangsungkan dan di hadiri rekan deket Habib Rizieq
"Iya (hanya akad nikah)," singkat Aziz kepada Suara.com.
Ia bahkan mengaskan tidak ada acara apapun di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Pernikahan hanya berlangsung di lokasi Akad dan tidak ada acara lagi baik di Petamburan maupun di Markas Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, banyak tokoh agama yang menghadiri akad nikah tersebut, di antaranya pengurus DPP Front Pembela Islam (FPI) hingga Habib Bahar bin Smith.
"Ada DPP FPI, pengacara full dari API, Habib Bahar, Habib Ali Kwitang, Hb Muchsin bin Zeid, Buya Kurtubi, Habib Hanif, Ustad Abdul Syukur Az-Dzikr," papar dia.
Kemudian, Muamar, Ustad Slamat Maarif, Yusuf Amir, Sugiato Atmopawiro, Habib Ahmad Bekasi dan tokoh agama lainnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni