Suara.com - Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) di Tebo, Jambi yang jadi lokasi tewasnya seorang santri berinisial AH (13) mencuri perhatian warganet di media sosial.
Hal itu berawal dari sebuah video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram. Dalam video tersebut, seorang erempuan tengah beradadi lokasi dan menunjukkan tempat korban pertama ditemukan oleh saksi.
"Jatuhnya di sini korban, teman yang menemukan jalan lewat sini," kata perempuan itu sambil menuruni anak tangga.
Setelah melewati beberapa anak tangga, ia lantas tiba di kamar korban yang saat ini sudah menjadi kamar para santriwati.
"Ini kamar santrinya dulu, tapi udah berubah jadi kamar perempuan," jelasnya.
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam komentar warganet. Banyak yang justru menyoroti penampakan ponpes dan menyebutnya mirip bunker.
"Pesantren apa bungker??? Bayar mahal mahal anak kita dititipkan di tempat seperti itu. Drpd bayar mahal mending uangnya buat kebutuhan dirumah dan anak di didik sendiri karna itu tugas orang tua," komentar warganet.
"Ini ponpes atau gudang ya Allah," timpal warganet lain.
Sebelumnya, AH ditemukan meninggal dunia di asrama ponpes. Berdasarkan surat keterangan kematian dari klinik setempat disebutkan korban meninggal akibat tersengat listrik.
Lantaran merasa ada yang janggal, pada Senin (20/11/2023), makam AH dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Adapun autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Pada 6 Desember 2023 hasil dari autopsi keluar, namun berbeda dengan keterangan dokter di klinik saat mengeluarkan keterangan kematian santri AH.
Menanggapi hal itu, Polda Jambi memastikan bahwa proses pengungkapan kasus kematian santri di Tebo ini akan terus berlanjut. Polres Tebo juga telah mereka 54 saksi yang terdiri dari teman-teman korban, pihak ponpes, serta saksi ahli dokter autopsi.
Pada Kamis malam (21/3), polisi melakukan gelar perkara hingga menetapkan dua santri sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior korban di Ponpes tersebut.
"Dengan melaksanakan asistensi tahapan penyidikan proses hingga tadi malam dilaksanakan gelar perkara dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, mengutip Antara, Jumat.
Meski sudah mendapatkan tersangka atas meninggalnya Ainul Harahap, Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru dan sesuai dengan arahan dari Kapolda Jambi.
"Disini kita tidak mau terburu-buru sesuai dengan arahan dari Kapolda dan juga ada asistensi yang diberikan oleh Bareskrim untuk kita mengungkap perkara secara terang-terangannya," katanya.