Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Di sana ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen.
"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan, ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," kata Zulhas di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu (23/4/2024).
Zulhas menyebut Kemendak telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Indonesia saat menjelang musim mudik Lebaran.
Kekinian kata Zulhas, baru beberapa SPBU saja yang telah diawasi, tapi menghasilkan temuan adanya SPBU nakal di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Imbas Aksi Buruh, Kawasan Bekasi Macet Total
Ditemukan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU yang berada di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Tiga dispenser solar, pertalite dan pertamax pada SPBU itu dinyatakan bermasalah sesuai dengan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.
"Karena ada tambahan alat pada dispenser, itu mempengaruhi hitungan. Seperti misalnya mau diisi 40 liter, tapi yang terisi 30 misalnya, atau di bawah itu. Jadi sangat merugikan konsumen," katanya.
Ia mengatakan saat masyarakat atau konsumen merugi, pengelola SPBU meraih untung yang luar biasa.
"Kami tidak ingin momentum mudik dan balik serta musim libur lebaran dimanfaatkan untuk berbuat curang. Jadi kita akan cek seluruh SPBU di Indonesia," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jangan Ditiru! 3 Bocah SD Ini Nekat Joget-Joget di Tengah Jalan Tol