Suara.com - Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan menikah lagi. Kabar yang beredar, HRS akan menikah pada hari ini, Sabtu (23/3).
Habib Rizieq kabarnya akan menikah di Petamburan, Jakarta Pusat. Kabar yang beredar pernikahan HRS akan berlangsung secara tertutup. Proses ijab qabul hanya akan dilangsungkan dari keluarga kedua mempelai.
Sebelumnya, HRS menyandang status duda setelah wafatnya sang istri, Syarifah Fadhlun pada 16 Desember 2023.
Dari pernikahan dengan Syarifah Fadlun, Habib Rizieq dikaruniai tujuh orang anak di mana enam di antaranya adalah perempuan.
Baca Juga: Takjil Gratis in Friday: Berbagi Bersama dengan Sekolah Muhammadiyah Rawamangun
Nama anak-anak Habib Rizieq ialah Najwa Shihab, Fairuz Shihab, Rufaidah Shihab, Mumtaz Shihab, Zulfa Shihab, Zahra Shihab, dan Humaira Shihab.
Habib Rizieq yang akan menikah hari ini Sabtu 23 Maret 2023 bertepatan dengan puasa hari ke-12 di Ramadan 1445 H.
Menikah di bulan Ramadan banyak keutamaan, salah satunya mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Hal ini karena pernikahan dalam Islam dinilai sebagai ibadah dengan pahala yang besar.
Dikutip dari buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga oleh Miftah Faridi, hukum menikah di bulan Ramadan, baik siang atau malam hari, adalah boleh.
“Nikah di bulan puasa (Ramadhan) boleh dan tidak batal. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari,” kata Buya Yahya seperti dilihat dari tayangan Youtube Al Bahjah TV.
Baca Juga: Kisah Para Pebasket Muslim NBA Berlaga Sambil Berpuasa di Bulan Ramadan
Pernikahan menurut syariat Islam bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَاَنۡكِحُوا الۡاَيَامٰى مِنۡكُمۡ وَالصّٰلِحِيۡنَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَاِمَآٮِٕكُمۡ ؕ اِنۡ يَّكُوۡنُوۡا فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ اللّٰهُ مِنۡ فَضۡلِهٖ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." QS An-Nur 32).
Menurut Ulama Arab Saudi, Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid, yang terpenting dari pernikahan menurut syariat Islam bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.