Suara.com - Jagad media sosial dihebohkan dengan keberadaan sebuah grup telegram bernama 'Islam Sesat' yang memiliki lebih 1.000 anggota berisi penistaan terhadap Agama Islam.
Diketahui, grup itu melakukan penghinaan hingga cacian terhadap Agama Islam. Bahkan beredar sebuah video yang membuang Alquran ke dalam kloset hingga ada pula yang menginjak-injaknya.
Menanggapi hal itu, aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DS (19) yang diduga menjadi admin grup telegram tersebut di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
- Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bagikan Kabar Duka
- Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku DS dan 2 orang saksi atas kasus yang tengah viral tersebut.
"Iya saat ini kita masih lakukan pendalaman, kita periksa 2 orang saksi dan kita lakukan interogasi juga terhadap pelaku DS," kata Sofwan kepada awak media, Jumat (22/3/2024) sore.
Disampaikan Sofwan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku DS mengaku disuruh oleh seseorang berinisial M alias A yang dikenalnya melalui Facebook untuk memprovokasi orang-orang yang ada di dalam grup telegram tersebut.
"Hasil interogasi sementara, mulanya DS ini kenalan dengan M alias A lewat Facebook. Dari Facebook mereka berkomunikasi lewat WhatsApp. Setelah komunikasi lewat WhatsApp, si M alias A ini mengajak gabung ke grup telegram. Oleh M alias A ini, si DS hanya bertugas untuk memanas-manasi, untuk mengomentari bila ada yang berkomentar positif," ungkapnya.
"Si DS ini hanya melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agana. Jadi tudak membuat video atau melakukan secara nyata," imbuh Sofwan.
Meski begitu, ditegaskan Sofwan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap M alias A serta menelusuri lokasi pembuatan video-video yang menistakan agama yang beredar di dalam grup telegram tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama
Pasalnya, dikatakan Sofwan, pelaku DS yang seorang difabel dan tidak tamat SD itu diduga hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang telah menistakan agama.