"Mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, sebab sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Pramono
"Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi," Pramono menambahkan.