Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Karyoto meminta publik bersabar menunggu penyidik menuntaskan kasus tersebut.
"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menurut Karyoto, penyelesaian perkara ini telah memasuki tahap akhir. Penyidik kekinian tengah berupaya melengkapi berkas perkara tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Saya pastikan saya akan selesaikan. Kita tinggal fase terakhir," katanya.
Sebelumnya sejumlah eks pimpinan KPK mendatangi Mabes Polri pada Jumat (1/3/2024) lalu. Mereka di antaranya Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang.
Bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Samad Cs saat itu mempertanyakan terkait perkembangan perkara Firli. Sebab hingga kekinian eks Ketua KPK yang telah berstatus tersangka tersebut tak kunjung ditahan.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” kata Samad.
Padahal, kata Samad, pasal yang dijerat penyidik telah memenuhi syarat untuk dilakukannya penahanan terhadap Firli.
Baca Juga: Penampakan Hotel Milik Gubernur Abdul Gani Kasuba Yang Disita KPK, Mewah Bercat Putih-Biru
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya.