Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama

Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:11 WIB
Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto memberi keterangan kepada awak media, Senin (26/2/2024). [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Serang Kota menangkap pemuda berinisial DS (19) yang diduga sebagai admin grup Telegram bernama 'ISLAM SESAT'. Grup telegram ini viral usai diketahui banyak memuat konten-konten penistaan agama.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menyebut DS ditangkap di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (22/3/2024) siang tadi.

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan," kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku bukan pihak yang memproduksi atau menyebarkan konten-konten penistaan agama. Dia mengklaim hanya memprovokasi isi grup dengan kata-kata yang merendahkan salah satu agama.

Baca Juga: Pria Ngaku Nabi Ingin Bubarkan Agama Islam Berakhir di Jeruji Besi

"Jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," kata Sofwan.

Sofwan mangatakan S hingga kekinian masih berstatus saksi. Penyidik menurutnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain dan ahli guna mengungkap tuntas kasus ini.

Dalam video yang beredar di media sosial grup Telegram bernama 'ISLAM SESAT' ini menyebarkan konten-konten penistaan agama seperti video Alqur'an dibakar hingga dikencingi. Selain itu para anggota grup ini juga aktif melontarkan kata-kata yang merendahkan salah satu agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI