Suara.com - Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengklaim akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua.
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti bersalah juga akan diproses hukum.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
"Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," katanya.
Kekinian Candra menyebut pihaknya masih menelusuri isi video terkait penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI tersebut terhadap warga sipil.
"Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya dimana dan kapan. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen R Nugraha Gumilar juga mengklaim masih menyelidiki dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota terhadap warga di Yahukimo, Papua.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video dan narasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa penyiksaan tersebut.
"Semua terkait video tersebut TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Nugraha juga berjanji akan segera menginformasikan perkembangan dari hasil penyelidikan nanti.