Suara.com - Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengklaim akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua.
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti bersalah juga akan diproses hukum.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
"Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," katanya.
Kekinian Candra menyebut pihaknya masih menelusuri isi video terkait penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI tersebut terhadap warga sipil.
"Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya dimana dan kapan. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen R Nugraha Gumilar juga mengklaim masih menyelidiki dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota terhadap warga di Yahukimo, Papua.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video dan narasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa penyiksaan tersebut.
"Semua terkait video tersebut TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Penampilan Muhammad Fardana di Papua Berubah Drastis, Ayu Ting Ting Gercep Kasih Pesan Manis Ini
Nugraha juga berjanji akan segera menginformasikan perkembangan dari hasil penyelidikan nanti.
"Nanti akan saya sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.
Dipukul hingga Disayat Sangkur
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Ini kelakuan biadap TNI terhadap rakyat Papua yang selama ini tersembunyi rapih. Terkait Video Penyiksaan dibawah terjadi di Yahukimo, bahwa Sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang di duga jaringan TPNPB," tulisnya.
Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R.Kawer mengaku telah melakukan investigasi awal terkait kejadian ini. Berdasar hasil investigasinya, penyiksaan diduga dilakukan pasukan non organik.
"Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Gustaf kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Gustaf menilai tindakan penyiksaan di luar hukum ini tidak pantas dilakukan aparat TNI. Sehingga dia mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi dan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan penyiksaan.
"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing). Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Pangliman TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan," pungkasnya.