Diduga Lecehkan Bawahan, Rektor Nonaktif UP Edie Toet Jalani Visum Psikiatrikum di RS Polri, Apa Itu?

Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:33 WIB
Diduga Lecehkan Bawahan, Rektor Nonaktif UP Edie Toet Jalani Visum Psikiatrikum di RS Polri, Apa Itu?
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno saat menjalani pemeriksaan VeRP di RS Polri terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024) pagi. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual ETH kepada bawahannya di kampus UP. 

Dikutip dari Antara, Dalam pemeriksaan VeRP itu, Edie Toet didampingi oleh pengacaranya, Faizal Hafied.

 Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya pun menuju ke Poli Jiwa.

Menurut dia, tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan visum tersebut, hanya istirahat yang cukup saja.

 "Istirahat yang cukup agar beliau fit dan bisa menjawab seluruh pertanyaan dan komunikasi yang baik dengan dokter," ujarnya.

Edie Toet menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan LP NO: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan pelapor berinisial DF dengan LP NO: LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

VeRP adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.

Penjelasan mengenai VeRP itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

Dugaan Pelecehan Rektor UP

Baca Juga: Bejat! Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma

Polda Metro Jaya pun telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP) dengan terlapor rektor nonaktif berinisial ETH (72).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI