Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen R Nugraha Gumilar mengklaim pihaknya masih menyelidiki dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota terhadap warga di Yahukimo, Papua. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video dan narasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa penyiksaan tersebut.
"Semua terkait video tersebut TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Nugraha juga berjanji akan segera menginformasikan perkembangan dari hasil penyelidikan nanti.
"Nanti akan saya sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK
KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!
Viral
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial merekam aksi sekelompok orang diduga anggota TNI melakukan penyiksaan terhadap warga di Yahukimo, Papua. Video tersebut salah satunya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video, korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur.
Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Ini kelakuan biadap TNI terhadap rakyat papua yang selama ini tersembunyi rapih. Terkait Video Penyiksaan dibawah terjadi di Yahukimo, bahwa Sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang di duga jaringan TPNPB," tulisnya.
Desak Panglima TNI Turun Tangan
Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R.Kawer mengaku telah melakukan investigasi awal terkait kejadian ini. Berdasar hasil investigasinya, penyiksaan diduga dilakukan pasukan non organik.
"Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Gustaf kepada wartawan, Jumat.
Gustaf menilai tindakan penyiksaan di luar hukum ini tidak pantas dilakukan aparat TNI. Sehingga dia mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi dan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan penyiksaan.
"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing). Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Panglima TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan," pungkasnya.