Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:06 WIB
Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai buka bersama bareng relawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan menggugat atas keputusan KPU RI Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ganjar Pranowo menyampaikan jika pihaknya menghormati pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, menurutnya, masih ada tahapan yang dihadapi yakni gugatan ke MK.

"Kami, Ganjar-Mahfud menghormati pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Tapi masih ada tahapan yang bisa dan akan kita hadapi yaitu di Mahkamah Konstitusi," cuitnya di akun X @ganjarpranowo, Kamis (21/3/2024).

Ganjar juga mengatakan jika ada sesuatu yang diluruskan, bukan hanya hasil namun juga proses Pilpres.  

"Karena ada sesuatu yang mesti diluruskan. Bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri," sebut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Dalam unggahannya itu, Ganjar menyertakan pernyataan lengkap mengenai pandangan soal hasil Pilpres dan harapannya mengajukan gugatan ke MK.

Postingan Ganjar seperti biasa diserbu komentar beragam warganet. Tak sedikit yang memberikan dukungan terhadap pasangan Ganjar dan Mahfud.

"MENYALAAA PAK GANJARRR. saran, bikin a day in my life aja pak plisss ak pasti tonton tiap hari," tulis netizen.

"Benar pak, denokrasi bukan soal hasil, tetapi lebih kepada proses. Terus berjuang untuk demokrasi lebih baik," ujar yang lain.

"Apapun hasilnya kita hormati setelah segala upaya ditempuh....Panjang perjuangan. Untuk Indonesia yang lebih baik." sahut warganet.

Diketahui, KPU RI menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi.

"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI