Sadis! Viral Orang Papua Disiksa Diduga Sejumlah Tentara di Tong Air, Panglima TNI dan Komnas HAM Didesak Turun Tangan

Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:03 WIB
Sadis! Viral Orang Papua Disiksa Diduga Sejumlah Tentara di Tong Air, Panglima TNI dan Komnas HAM Didesak Turun Tangan
Sadis! Viral Orang Papua Disiksa Diduga Sejumlah Tentara di Tong Air, Panglima TNI dan Komnas HAM Didesak Turun Tangan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial merekam aksi sekelompok orang diduga anggota TNI melakukan penyiksaan terhadap warga di Yahukimo, Papua. Video tersebut salah satunya diunggah akun X @giay_yohanes.

Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.

Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan. 

Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Baca Juga: Ikut Pantau Stabilitas Harga Cabai dkk Jelang Lebaran, Panglima TNI: Rawan Dipolitisir untuk Diskreditkan Pemerintah

"Ini kelakuan biadap TNI terhadap rakyat Papua yang selama ini tersembunyi rapih. Terkait Video Penyiksaan dibawah terjadi di Yahukimo, bahwa Sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB," tulisnya. 

Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R.Kawer mengaku telah melakukan investigasi awal terkait kejadian ini. Berdasar hasil investigasinya, penyiksaan diduga dilakukan pasukan non organik.

"Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Gustaf kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Gustaf menilai tindakan penyiksaan di luar hukum ini tidak pantas dilakukan aparat TNI. Sehingga dia mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi dan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan penyiksaan. 

"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing). Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Pangliman TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya  ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Kali Setop Kasus Teror Bom Jurnalis Papua Victor Mambor, Kapolri Didesak Turun Tangan Evaluasi Anak Buah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI