Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:23 WIB
Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap tentang waktu proses gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Disebutnya sidang putusan sengketa Pilpres akan dibacakan pada 22 April 2024.

Hal itu dikatakan Fajar dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK). Disebutnya sidang sengketa Pilpres akan dimulai pada 27 Maret 2024.

"Persidangan kita kan tanggal 27 Maret. Jadi kalau ini sesuai rencana, sesuai tahapan, sudah dapat semua kan PMK tahapan," kata Fajar ditemui wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Namun sebelum itu harus melalui proses registrasi pada tanggal 25 dan 26 Maret pemberitahuan hari sidang.

Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK

"(Tanggal) 27 Maret sidang, sampai nanti putusan tanggal 22 April," kata Fajar.

Kekinian pihak yang sudah mengajukan gugatan ke MK baru pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Gugatan diajukan langsung oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) ke MK pada Kamis (21/3/2024). Dalam gugatannya mereka meminta agar pemungutan suara diulang, tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka.

Pemenang Pilpres

Diketahui, KPU RI telah menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca Juga: Lebih Dipilih Surya Paloh Maju Pilgub, Riwayat Karier Ahmad Sahroni Kebanting Anies Baswedan

Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.

"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Jumlah suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 164.227.475.

Hasyim menjelaskan, dari hasil rekapitulasi suara nasional, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.

Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.

Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.

Jumlah perolehan suara masing-masing capres-cawapres tertuang dalam Berita Acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang dibacakan oleh Hasyim Asyari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI