KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Geisz Chalifah Singgung soal Kaum Penyembah Berhala

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2024 | 14:42 WIB
KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Geisz Chalifah Singgung soal Kaum Penyembah Berhala
Ilustrasi Geisz Chalifah. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2024.

Tak lama usai KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024, loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengatakan jika dirinya tetap setia dalam barisan perubahan.

"Saya taat dalam barisan perubahan," cuit Geisz di akun X miliknya, dilihat Kamis (21/3/2024).

Dirinya menyampaikan kalau kecurangan Pilpres 2024 terjadi sangat brutal dan tak bisa didiamkan. Ia pun menyinggung soal kaum berhala.

Baca Juga:

KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!

Hadiri Ultah Anang Hermansyah, Nasib Aaliyah Massaid dan Fuji bak Langit dan Bumi

Pantas Berani Ganti Rugi Rp5,7 M, Pekerjaan Sopir Xpander Penabrak Porsche Ternyata Gak Kaleng-kaleng

"Kecurangan Pilpres yang sangat brutal tak bisa didiamkan. Bahwa ada kaum penyembah berhala, mengatakan pilpres ini baik-baik saja," ungkapnya.

"Mereka adalah kaum penjaja harga diri. Yang menutup mata atas semua kebrutalan Pilpres demi kekuasaan," sambungnya.

Unggahan Geisz seketika mendapatkan tanggapan dari warganet. Ada yang meminta agar Geisz kembali mencoba pada Pemilu 2029.

"Ente kalah strategi kampanye, diulang 2029 ya," ungkap warganet.

Prabowo-Gibran (Instagram/gibran_rakabuming)
Prabowo-Gibran (Instagram/gibran_rakabuming)

"Saya tidak akan pernah hormat pada pemimpin hasil kecurangan," kata warganet.

Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI