Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pegawai honorer Damkar Jakarta Timur, berinisial SN terhadap anak kandungnya S (5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa ibu dan nenek korban sebagai saksi pelapor.
"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Dalam upaya mengusut kasus ini, Polda Metro Jaya turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provisi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tragis! Belasan Santri Jadi Korban Pencabulan Ustaz dan Pengasuh Pesantren di Trenggalek
Di sisi lain, kata Ade Ary, penyidik juga telah mengantongi hasil visum korban. Namun hasil tersebut masih dirahasiakan lantaran bagian dari materi penyelidikan.
"Terkait proses penyelidikan ini hasilnya sudah ada di tangan penyidik mohon maaf tidak bisa disampaikan," katanya.
Trauma
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pencabulan ini diungkap ibu korban bernama Priska sekaligus mantan istri pelaku di media sosial hingga viral.
Lewat akun Instagram @priskaprllyy, Priska menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta. Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya.
Baca Juga: Longsor Terjang Puncak Bogor, Damkar Sebut Ada Warga Yang Tertimbun
Dalam perjalanan S kemudian meminta digantikan popok. Menurut Priska, anaknya saat itu juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.
"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy.
Priska mengaku telah memeriksa anaknya ke dokter spesialis. Hasilnya ditemukan luka di bagian dalam kemaluan anaknya tersebut.
"Barang bukti pun masih saya pegang, hasil visum pun sudah ada," ungkapnya.
Menurut Priska mantan suaminya SN bekerja di Damkar Jakarta Timur. Dia berharap pihak kepolisian dapat memproses hukum pelaku dengan seadil-adilnya.
"Sampai saat ini anak saya sering mengingat kejadian hal buruk itu," ungkapnya.
Terancam Putus Kontrak
Sementara Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyebut SN merupakan pegawai honorer Damkar Jakarta Timur.
Dia memastikan SN akan dijatuhi sanksi tegas berupa putus kontrak jika nantinya terbukti melakukan kejahatan tersebut.
"Tapi proses praduga tak bersalah tetep ada. Kita hanya lakukan administratif, kalau dia memang salah sesuai dengan punishmentnya putus kontrak," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Menurut Satriadi SN telah diperiksa pimpinannya terkait kasus ini pada Rabu (20/3/2024) kemarin. Pemeriksaan rencananya akan dilanjutkan kembali pada Kamis (21/3/2024) hari ini.