Suara.com - Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa umat muslim harus siap rida dan menghormati siapapun yang meraih kemenangan di Pilpres 2024. Namun kata Rizieq, hal itu bisa dilakukan jika semua proses dilakukan secara adil dan jujur.
Rizieq Shihab menyampaikan bahwa untuk urusan kecurangan kedzaliman utamanya di kontestasi Pemilu wajib dilawan. Ditegaskan oleh Rizieq bahwa di Islam diajarkan untuk melawan perbuatan curang dan menjunjung tinggi keadilan serta kejujuran.
"Yang penting kita (umat muslim) tetap bersatu, kedzaliman dan kecurangan harus kita lawan," ucap Rizieq Shihab pada penutupan Majelis Ta'lim Al Islam Pimpinan Buya KH. Abdul Majid SE, pada 8 Maret 2024, di Jl. Lontar, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Baca Juga: TKN Sanjung Surya Paloh Terima Hasil Pilpres 2024, Tunggu Sikap Elite Parpol Lain
Pada video yang dilihat, Kamis (21/3), Rizieq menyampaikan bahwa umat muslim harus siap rida dan menghormati siapapun yang dinyatakan sebagai pemenang di Pilpres 2024.
Namun Rizieq menegaskan bahwa rida dan penghormatan itu bisa diberikan jika proses berlangsung adil dan jujur.
"Kita siap menerima hasil Pilpres. Kita siap rida, kita siap menghormati siapapun yang menang tapi harus jujur, tapi harus adil," ungkap Rizieq Shihab.
"Satu karena jujur adil itu ajaran agama, khususnya agama Islam. Yang kedua, karena itu amanat konstitusi dalam undang-undang dasar 1945 disebutkan bahwa negara itu harus menyelenggarakan pemilu luber dan jurdil," jelas Rizieq Shihab.
"Ini amanat konstitusi. Jadi jika ada perangkat negara yang coba-coba gelar pemilu dengan tidak adil maka dia melanggar konstitusi," tambahnya.
Baca Juga: Beda Sikap Anies vs Surya Paloh soal Prabowo-Gibran Menang: Bak Langit Bumi, Ada Perpecahan?
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga:
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.