Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta pada Rabu (20/3/2024). Hasilnya, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hasil itu berdasarkan Rekapitulasi Nasional KPU, dengan jumlah suara sah sebanyak 164.227.475. Adapun paslon Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak, yakni sebesar 96.214.691 suara.
Sementara di urutan kedua adalah paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Caki Imin). Anies-Cak Imin berhasil memperoleh 40.971.906 suara.
Selanjutnya, posisi buncit ditempati paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 27.040.878 suara.
Menanggapi hasil Pemilu 2024, sikap kubu 01 seperti ada perpecahan. Hal ini terlihat dari berbedanya sikap Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Padahal sejak awal, Partai NasDem lah yang pertama kali mengusung Anes Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.
Lantas seperti apakah perbedaan sikap keduanya? berikut ulasannya.
Sikap Anies Baswedan
![Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan surat suara Pilpres 2024 sebelum melakukan pencoblosan di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/14/80319-capres-nomor-urut-1-anies-baswedan-mencoblos-anies-nyoblos.jpg)
Dalam menyikapi hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar memilih untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: IPK 2,3 Gibran Jadi Trending Topic di X, Warganet Menjerit
Dalam video pernyataan sikapnya yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, Anies menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.