Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat pro demokrasi yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada massa aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2023) malam kemerin.
Dalam aksinya kemarin, mereka mendesak agar DPR segera menggulirkan hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024.
Berdasarkan pengakuan para peserta yang berada di lokasi, para aparat melakukan tindakan represif terhadap massa saat sedang menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.
Perwakilan Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Dhini, mengatakan sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya. Sementara, 2 orang peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Setidaknya, 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak,” kata Dhini, saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Akibatnya, 2 orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan. Sejumlah orang juga masih ditahan di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Sunggul Sirait, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan para peserta aksi yang hingga saat disebutnya masih belum tahu keberadaannya.
"Sampai saat hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang. Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1x24 jam, keluarkan teman-teman kami dari tahanan," kata Sunggul Sirait.
Hingga saat ini, pihak Front Penyelamat Reformasi Indonesia juga belum mendapatkan informasi keberadaan para peserta aksi yang ditangkap oleh polisi
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
"Untuk saat ini kami tim hukum belum mendapat akses dan mendapat akses, teman-teman yang ditahan, kami kritik keras kepada Kapolri untuk menberikan akses kepada teman-teman perjuangan kami," ucapnya.