Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
ICW Sebut Kejagung Sudah Tak Miliki Kewenangan Tindak Lanjuti Laporan Sri Mulyani Soal Kasus LPEI
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Silsilah Keluarga Sri Mulyani, Orang Tuanya Berjasa Besar di Dunia Pendidikan
14 Maret 2025 | 22:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI