Suara.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyebut petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya S (5) merupakan pegawai honorer.
Satriadi memastikan SN akan dijatuhi sanksi tegas berupa putus kontrak jika nantinya terbukti melakukan kejahatan tersebut.
"Tapi proses praduga tak bersalah tetep ada. Kami hanya lakukan administratif, kalau dia memang salah sesuai dengan punishmentnya putus kontrak," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Satriadi menyebut SN juga telah diperiksa pimpinannya terkait kasus ini. Pemeriksaan rencananya akan dilanjutkan kembali pada Kamis (21/3) besok.
Baca Juga: Bejat! Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
"Tadi pagi kita sudah panggil yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh (Sudin Damkar) Jakarta Timur," ungkapnya.
Viral di Medsos
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pencabulan ini diungkap ibu korban bernama Priska sekaligus mantan istri pelaku di media sosial hingga viral.
Lewat akun Instagram @priskaprllyy, Priska menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta. Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan S kemudian meminta digantikan popok. Menurut Priska, anaknya saat itu juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.
Baca Juga: Baru Sepekan Ramadan, Jalan Alternatif Cibubur Macet Parah, Polisi: Berebut Dulu-duluan!
"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy.
Priska mengaku telah memeriksa anaknya ke dokter spesialis. Hasilnya ditemukan luka di bagian dalam kemaluan anaknya tersebut.
"Barang bukti pun masih saya pegang, hasil visum pun sudah ada," ungkapnya.
Menurut Priska mantan suaminya SN bekerja di Damkar Jakarta Timur. Dia berharap pihak kepolisian dapat memproses hukum pelaku dengan seadil-adilnya.
"Sampai saat ini anak saya sering mengingat kejadian hal buruk itu," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini pada 6 Februari 2024.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).