Suara.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tingkat kota dan kabupaten di Jakarta. Hal ini menurutnya bisa diterapkan usai Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota.
Bari mengatakan jika diadakan Pilkada untuk menentukan wali kota dan bupati, maka ada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD tingkat II kota/kabupaten.
"Mengenai wali kota dan bupati yang dipilih oleh masyarakat. Sehingga, kalau dia ada wali kota/bupati, maka ada DPRD tingkat 2," ujar Baco kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, ia menyarankan agar Pilkada Kepulauan Seribu tak diadakan dan lebih baik dijadikan satu dengan Jakarta Utara. Menurutnya hal ini akan lebih menghemat biaya.
Baca Juga: Ngabalin Tepok Jidat, Cuma Dapat 7.001 Suara di Pileg 2024
"Khusus Kepulauan Seribu masuk adminsitrasi Jakarta Utara, digabung, karena di sana cost (biaya) jauh lebih besar dibanding pemasukan," ucap Baco.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin juga telah mengusulkan hal serupa. Ia meminta ketentuan ini dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini tengah digodok di DPR.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, selama ini anggota dewan belum bisa secara optimal menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan menyerap aspirasi masyarakat di 5 kota dan 1 kabupaten administratif Jakarta. Hal inilah yang dipandang Khoirudin perlu adanya pembentukan DPRD tingkat II.
"Memang masyarakat Jakarta ini jumlahnya sangat besar dibandingkan dengan masyarakat di daerah krusial lainnya, mereka perlu dilayani. Jumlah anggota dewan yang sedikit, jarang diantara kita yang menyambangi semua tempat," kata Khoirudin, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Soal Polemik RUU DKJ Jadi UU, Begini Respons Airlangga Hartarto