Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peningkatan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada. Hal itu disinggung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan sambutan dalam pada rapat koordinasi asional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024. Dan kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Alex.
Alex berharap ada aturan yang dibuat untuk melarang pembagian bansos menjelang Pilkada.
"Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi, yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada," kata Alex.
Baca Juga: PDIP Cecar Mensos Risma soal 'Bombardir Bansos' Jelang Pencoblosan Saat Rapat di DPR
"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada. Kalau mau serius ya sekarang boleh atau setelah Pilkada," Alex menambahkan.
Dia pun memaparkan temuan survei KPK terkait perilaku pemilih. Disebutnya masyarakat memberikan menjatuhkan pilihannya ke kandidat tertentu masih dipengaruhi oleh uang.
"Bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu. Itu dari survei kami di KPK," katanya.