Masih Ingat Rozy Zay Hakiki yang Selingkuh dengan Mertua? Dulu Berdalih, Kini Akui Perbuatannya

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:52 WIB
Masih Ingat Rozy Zay Hakiki yang Selingkuh dengan Mertua? Dulu Berdalih, Kini Akui Perbuatannya
Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus perselingkuhan menantu, Rozy Zay Hakiki (22) dengan ibu mertuanya Rihanah (42) beberapa waktu lalu sempat viral dan menyita perhatian publik. Bila sebelumnya, Rozy dan Rihanah membantah hubungan asmara antara keduanya.

Terbaru, mantan suami Norma Risma dan Rihanah mengakui perselingkuhan yang dilakukannya. Keduanya tidak membantah semua keterangan yang disampaikan para saksi yang dihadirkan Norma Risma dalam sidang kasus dugaan perselingkuhan yang digelar tertutup.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Selasa (19/3/2024) sore.

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," kata Subadria ditemui di PN Serang.

Kata Subadria mengungkapkan, kedua terdakwa baik Rozy Zay Hakiki dan Rihanah di hadapan hakim mengakui melakukan perselingkuhan terlarang sesaat penggerebekan terjadi.

Norma Risma dan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada awak media soal sidang kasus perzinahan antara menantu, Rozy Zay Hakiki dan Ibu Mertua Rihanah. [Yandi Sofyan/Suara.com
Norma Risma dan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada awak media soal sidang kasus perzinahan antara menantu, Rozy Zay Hakiki dan Ibu Mertua Rihanah. [Yandi Sofyan/Suara.com

Seperti diketahui, terdakwa Rozy Zay digerebek warga saat berduaan bersama mertuanya dengan hanya mengenakan celana dalam di sebuah rumah kontrakan di Kota Serang, Banten, pada 15 November 2022 lalu. Penggerebekan itu dilakukan saat Norma Risma sedang tidak berada di kontrakan.

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," terangnya.

"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuh Subadria.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan perzinahan antara menantu dan mertua itu, pihak pelapor Norma Risma turut menghadirkan sebanyak 3 saksi dari warga yang ikut melakukan penggerebekan.

"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ungkap Subadria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI