Raja Malaysia Marah Dengar Kaus Kaki Berlafaz Allah: Tindak Sekeras-kerasnya, Jangan Biarkan Pisang Berbuah Dua Kali!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2024 | 23:58 WIB
Raja Malaysia Marah Dengar Kaus Kaki Berlafaz Allah: Tindak Sekeras-kerasnya, Jangan Biarkan Pisang Berbuah Dua Kali!
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim. (Foto: FB Sultan Ibrahim Sultan Iskandar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penjualan kaus kaki bertuliskan kalimah Allah SWT di sebuah ritel membuat murka Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim.

Dia meminta pemberian tindakan sekeras-sekerasnya kepada siapa saja yang bersalah berdasarkan penyelidikan penegak hukum.

Menurut Sultan Ibrahim, kalimah Allah dipandang sangat tinggi berada di sanubari umat Islam. Atas dasar itu, tidak boleh ada hal-hal yang dapat menimbulkan kemarahan, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.

“Saya baru saja menegur dan mengingatkan pentingnya masyarakat dari berbagai ras untuk bersatu dan saling menghormati dalam pidato pengukuhan saya di Parlemen, dan masalah ini muncul," ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan di laman Facebook resminya, Selasa (19/3/2024).

“Entah disengaja atau tidak, baik itu diimpor atau diproduksi di pabrik lokal, saya ingin aparat penegak hukum mengusut dan menindak sekeras-kerasnya mengikuti undang-undang yang ada supaya pisang tidak berbuah dua kali,” tambahnya.

Yang di-Pertuan Agong juga mengatakan bahwa tidak masuk akal jika ada perusahaan yang stafnya terdiri dari warga negara Malaysia tidak peka terhadap hal-hal seperti itu.

“Kita sudah lama hidup di negara yang majemuk. Kesalahan dalam isu agama dan ras seperti ini tidak bisa diterima dan dibiarkan terjadi lagi,” titah Agong.

Isu kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di Malaysia muncul dalam sepekan terakhir setelah viral di media sosial, dan menjadi pembahasan dewan dalam beberapa sesi Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur.

Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Kepolisian menerima 42 laporan terkait kasus kaus kaki atau stoking bertuliskan kalimah Allah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI