“Terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” pungkasnya.
Suami Istri di Karawaci Tangerang Jadi Mucikari, Pasarkan Anak Lewat MiChat
Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2024 | 20:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok Zainal Ardi, Eks Suami Titiek Puspa Punya Profesi Tak Kalah Moncer dari Mus Mualim
11 April 2025 | 21:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI