PDIP Cecar Mensos Risma soal 'Bombardir Bansos' Jelang Pencoblosan Saat Rapat di DPR

Selasa, 19 Maret 2024 | 19:21 WIB
PDIP Cecar Mensos Risma soal 'Bombardir Bansos' Jelang Pencoblosan Saat Rapat di DPR
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani. [Dok. Humas Surabaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP My Esti Wijayati mencecar rekan satu kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tentang banyaknya bantuan sosial (bansos) yang dibagikan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Esti meminta Kementerian Sosial menjelaskan bahwa hal tersebut tak melanggar peraturan perundang-undangan. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerka Komisi VIII dengan Mensos, Selasa (19/3/2024).

“Saya kira forum ini bisa dipakai untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kemensos sungguh sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku termasuk dalam tata kelola keuangan,” ujad Esti.

Esti mengaku merasakan paket bansos yang melimpah menjelang hari pemungutan suara. Ia mengamati bansos seolah tak berhenti sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Juga: Unggul di Dapil Neraka DKI Jakarta II, Once Mekel Bikin Eriko hingga Masinton PDIP Ketar-ketir

“Bombardir bansos yang mengalir tiada henti belum habis yang satu, datang yang satu, belum habis yang kedua, datang yang ketiga. Walaupun saya sedikit mengetahui bahwa tidak semuanya itu dari Kemensos,” ucap dia.

Esti kemudiam menjelaskan pada kisaran November-Desember 2023 lalu ada bantuan program keluarga harapan (PKH), lalu BPNT, hingga BLT el nino.

Beras bansos ditempel stiker Prabowo-Gibran. (ist)
Beras bansos ditempel stiker Prabowo-Gibran. (ist)

Memasuki Januari dan Februari, PKH dan BPNT juga kembali dikeluarkan. Padahal, kata dia, pada 2022 dan 2023 kedua bantuan itu dikeluarkan pada awal Maret.

Esti mengaku tak ingin cara bombardir bansos itu dipakai saat masa Pilkada. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus melakukan evaluasi.

“Supaya yang terlihat dengan kasat mata di masyarakat ini tidak kemudian terulang nanti di pilkada dengan menggunakan pola yang sama sebelum coblosan, gubernur, bupati, wali kota incumbent menggelontorkan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga: Politisi PDIP Ngebet Minta Pemerintah Segera Resmikan Pemindahan Ibu kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI