Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta mundur oleh Fachrul Razi, mantan Menteri Agama yang pernah terkena reshuffle dalam pemerintahannya.
Hal itu, disampaikan Facrul dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Fachrul mengatakan selain melalui hak angket di DPR RI, Jokowi bisa mengikuti langkah yang pernah dilakukan oleh Presiden kedua RI, Soeharto.
"Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional," kata Fachrul, dalam orasinya, Selasa.
"Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur," Fachrul menambahkan.
Lebih lanjut, ia kemudian menganggap Wakil Presiden Maruf Amin lebih layak mengisi kursi kepresidenan hingga akhir massa jabatannya Oktober 2024 nanti.
Maruf Amin dinilai lebih bisa memimpin Indonesia lebih baik jika dibandingkan dengan Jokowi.
"Di sisa jabatan itu saya yakin bisa dilakukan dengan baik oleh wapres Maruf Amin atau bahkan bisa lebih baik dari yang dilakukan Jokowi," ujarnya.
Ia kemudian meminta mantan atasannya itu untuk mundur dari jabatannya. Ini dikarenakan Jokowi dianggap telah melanggar sumpah sebagai seorang presiden.
Baca Juga: 2 Insiden Saat Jokowi Kunker di Sumut: Spanduk Emak-emak Direbut, Kakek Wafat Usai Dihadang
Jokowi dinilai telah ugal-ugalan dalam mendesain kecurangan dalam Pemilu 2024.