"Yang sekarang dipenjara gara-gara korupsi, jadi ada dua kepala desa korupsi dari dana koruptor. Ini setelah dilanjutin ada empat kepala desa lagi yang diduga korupsi dari anggaran Samisade," ujarnya.
"Jadi enam kepala desa ini korupsi dari dana koruptor, bajingan. Sumpah hancur Kabupaten Bogor. Tapi gua curiga jangan-jangan Ade Yasin membuat program Samisade ini untuk menguji integritas para kepala desa yang ada di Kabupaten Bogor," sambungnya.
Namun, dirinya sontak lebih menyalahkan kepada Ade Yasin, lantaran telah memberikan anggaran begitu banyak.
"Maksud gua anggaran itu jangan dikasih langsung 1 miliar, desa kesenengan, dicicil dulu seharusnya, sepuluh juta-sepuluh juta, gua yakin gak dikorupsi, korupsi gede maksudnya, paling 500 ribu, dan itu bukan korupsi melainkan uang jalan," jelasnya lagi.
Sekedar informasi, pada November 2023 lalu dua kepala desa di Kecamatan Citeureup, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Bogor.
Dua kepala desa yang diperiksa tersebut, di antaranya Kades Tangkil dan Kades Leuwinutug.
Dua kades tersebut diperiksa, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), dan program Satu Miliar Satu Desa (samisade) dari Pemkab Bogor.

Samisade
Perlu diketahui, bahwa program Samisade di Kabupaten Bogor ini dicetuskan oleh eks Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Baca Juga: Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang
Salah satu program pasangan Ade Iwan tersebut hingga anggaran tahun 2024 masih berjalan, meski saat ini Ade Yasin menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).