Suara.com - Polisi menyebut dokter gadungan Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto mengobati pasien dan membuat resep obat berbekal mesin pencarian di internet selama lima tahun menjalani praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono, mengatakan temuan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sunaryanto.
"Betul pengakuannya melalui searching internet," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Polsek Cikarang Selatan, kata Rudi, telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat.
"Layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya," jelasnya.
Sementara terkait total keuntungan yang diperoleh Sunaryanto dari kejahatan penipuan ini menurut Rudi masih didalami.
"Untuk keuntungan masih didalami karena pasal utama yang kita kenakan terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan," katanya.
Ingin Kaya dan Diakui
Sebelumnya seorang dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap setelah lima tahun membuka praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Motif Sunaryanto melakukan penipuan ini karena ingin cepat kaya dan dihargai orang.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Bersyukur Klinik Kecantikannya Menang Mcrop Award 2024
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut Sunaryanto, pria berusia 39 tahun itu mengaku melakukan praktik penipuan ini sejak September 2019.