Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek menjelaskan alasan DPR RI tidak ingin buru-buru pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Awiek mengatakan DPR RI baru mau pindah ke IKN seusai sarana dan prasarana (sarpras) untuk DPR rampung dibangun.
"Ya pindah setelah sarana dan prasarana di sana sudah siap. Ya minimal sarpras DPR. Kalau ndak ada sarprasnya, mau berkantor di mana?" kata Awiek lewat pesan singkat, Selasa (19/3/2024).
Awiek menepis anggapan bahwa DPR RI ogah pindah ke IKN. Dia mengaku DPR ingin memiliki kantor pusat di IKN, namun tetap memilki kantor untuk kegiatan di Jakarta.
"Bukan begitu (tak mau pindah ke IKN), tapi lebih menjaga kesinambungan dan kesejarahan Jakarta sebagai Ibu Kota. Jadi diberikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ jadi bukan berarti tidak pindah," jelas Awiek.'

Usul Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif
Sebelumnya, Awiek mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan. Usulan itu seolah menjadi kesan bahwa DPR RI tidak ingin pindah ke IKN.
Usulan itu disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Saya sempat berpikir begini kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak DKJ Itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislatif, parlemen," ujar Awiek di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2024).
Awiek menerangkan usulan itu membolehman DPR RI mempunyai dua pusat kegiatan yakni di IKN dan DKJ, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: DPR Ogah Pindah ke IKN Tapi Tak Direstui Pemerintah
![Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/18/72379-baleg-dpr-dan-pemerintah-rapat-pleno-ruu-dkj.jpg)
"Karena di sini tidak ada batas waktu sekalian aja untuk legislasinya di DKJ jadi keputusan DKJ-nya ditambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen atau ibukota legislatif," ucap Awiek.