Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:27 WIB
Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat anggota DPRD Kota Bandung terkait titipan paket pekerjaan dalam kasus suap di pemerintahan kota Bandung.

Keempat saksi yang dipanggil adalah Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.

Baca Juga:

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Baca Juga: 4 Debitur Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun

Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara

Klarifikasi Menpora Dituding Tak Mau Geser Saat Foto Bersama Juara All England 2024

Mereka diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung, Senin (18/4/2024).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Ini 4 Perusahaan Diduga Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Yang Dilaporkan Sri Mulyani Ke Kejagung

Kelima tersangka itu termasuk empat anggota DPRD yang diperiksa.

Sementara satu tersangka lainnya Sekda Bandung Ema Sumarna.

Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyanai saat menjabat Wali Kota Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI