Tak hanya terhadap pelaku tawuran, Ade Ary mengatakan penegakkan hukum juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi. Khususnya yang kerap mengajak tawuran lewat media sosial.
"Beberapa waktu lalu Direktorat Reskrimsus juga pernah mengungkap para pelaku yang melakukan provokasi kepada masyarakat. Provokasi mengajak tawuran kemudian live di medsos tawuran itu juga diproses," pungkasnya.