Suara.com - Beredar viral video yang memperlihatkan seorang lelaki sedang khusyuk salat di dalam sebuah masjid. Tampak dalam video itu, lelaki tersebut bahkan sudah sampai gerakan tahiyat awal.
Saat si lekaki itu berdiri setelah tahiyat awal, muncul anak kecil dengan celana pendek warna biru dan kaos putih serta sarung yang ia ikat ke punggungnya.
Si anak kecil kemudian menghampiri lelaki tersebut. Ia bahkan memegang pundak lelaki itu seraya meminta untuk berhenti salat. Awalnya si lelaki itu tak bergeming dan berusaha terus khusyuk.
Namun si anak kecil itu terus menepuk-nepuk pundak dan meminta si lelaki itu berhenti untuk salat. Rupanya ada alasan kuat dari si anak itu menghentikan salat lelaki tersebut.
Baca Juga: Baru saja Melahirkan, Ibu-ibu Ini Terjun ke Sawah saat Diantar Pakai Ambulans
Rupanya si lelaki itu salah kiblat. Ia malah salat membelakangi arah kiblat. Anak kecil itu dalam video menunjukkan arah kiblat yang benar kepada lelaki itu.
Terlihat kemudian si lelaki itu seperti mengucap Istigfar dan mencoba berterima kasih kepada anak kecil tersebut. Setelah mengetahui arah kiblat yang benar, ia pun melanjutkan salatnya.
Video ini sontak mendapat banyak komentar dari netizen. Banyak netizen yang berikan pujian kepada aksi si anak tersebut.
"Terimakasih nak suda meluruskan dengan caramu sendiri, tolong di bimbing anaknya agar lebih mengenal ilmu agama agar jika terulang kembali ia suda paham cara mengarahkan dengan ilmu agama yg benar," komentar salah satu akun.
"untung ga dimarahin bocil nyaa dikira ganggu sholat." sambung akun lainnya.
Baca Juga: Viral Ekspresi Kusut Siti Atikoh Saat Temani Ganjar Makan di Warung Soto Jadi Gunjingan
"Bisa² nya dek kamu ga ketawa atau sekedar senyum," timpal netizen lain.
Untuk informasi, seperti dikutip dari kitab Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq di bab salat, mereka yang bisa secara langsung melihat Ka’bah maka wajib hukumnya untuk salat menghadap kiblat (Ka’bah).
Namun, apabila tidak bisa melihat langsung maka hanya wajib menghadap ke arah kiblat saja. Dan untuk arah kiblat sendiri seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi, lokasinya antara timur dan barat.
Menurut Sayyid Sabiq dalm kitab Fiqih Sunahnya, apabila misal ia tidak mengetahui arah kiblat karena misal tidak membawa kompas, alat penunjang arah kiblat lainnya, atau misal tidak bisa memperhatikan gerak semu harian matahari karena sedang mendung atau karena malam yang gelap gulita, maka ia wajib bertanya kepada orang sekitar yang mengetahui arah kiblat.
Namun, misal apabila setelah berikhtiar ia tak menemukan orang yang bisa ditanyai terkait arah kiblat, maka yang bersangkutan wajib berijtihad sendiri untuk mengetahui arah kiblat salat.
Salatnya pun tetap sah meskipun misal setelah salat ia sudah mengetahui arah kiblat yang betul. Namun, apabila ia mengetahui arah kiblat yang betulnya saat salat, maka ia boleh bergeser dan langsung menghadap ke arah yang benar tanpa harus mengulangi salatnya dari awal.