Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi sorotan seusai pemberitaan di majalah Tempo yang menyebut dirinya diduga meminta uang dan saham dari perizinan tambang.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap gurita bisnis tambang Bahlil dan aliran dananya untuk membiayai kampanye Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.
Koordinator JATAM Melky Nahar menyebut, Bahlil mengembangkan bisnis tambanganya lewat PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk yang menaungi sejumlah perusahaan, salah satunya PT Bersama Papua Unggul.
"Bahlil diketahui sebagai pengendali utama PT Bersama Papua Unggul, dengan kepemilikan saham mencapai 90 persen. Lini bisinis perusahaan ini salah satunya terkait sektor pertambangan, melalui PT Meta Mineral Pradana (MMP), perusahaan tambang nikel dengan dua izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saham PT MMP ini dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul sebanyak 90 persen dan PT Rifa Capital sebanyak 10 persen," kata Melky saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (18/3/2024).

Untuk menjalankan bisnisnya, Bahlil menggunakan orang kepercayaannya, salah satunya Tresse Kainama.
Berdasar dokumen perusuhaan yang diakses, JATAM menemukan Tresse memiliki saham 10 persen di PT Bersama Papua Unggul.
Kemudian namanya juga tercatat di sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengan Bahli dan menempati jabatan sebagai petinggi, di antaranya PT Meta Mineral Pradana sebagai direktur, PT MAP Survaillances sebagai direktur, dan PT Karya Bersama Mineral sebagai komisaris.
"Selain di sejumlah perusahaan tambang di atas, Tresse Kainama juga tercatat sebagai Komisaris di PT Cendrawasih Hijau Lestari dan Komisaris di PT Cendrawasih Artha Teknologi. PT Cendrawasih Hijau Lestari merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor perhutanan, beroperasi di Kaimana, Papua Barat," kata Melky.
Selain nama Tresse, terdapat juga Setyo Mardanus yang merupakan orang dekat Bahlil. Setyo tercatat sebagai direktur utama dan dan pemegang sama 5 persen PT Survaillances dan Komisaris dan sekaligus pemegang saham 50 persen di PT Karya Bersama Mineral.
Baca Juga: Calon Ketum Golkar, Catatan Mentereng AG Kartasasmita vs Gibran: Anak Jokowi Kebanting
"Nama perusahaan terakhir ini, pernah dituduh melakukan penambangan ilegal dan menambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara oleh Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sultra Oktober 2022 lalu," kata Melky.