"Jangan karena buat kami itu mencederai reformasi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI-Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan ASN berdasarkan hasil pembahasan sementara RPP manajemen ASN.
"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," imbuhnya.
Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.
"Pengisian juga harus diisi oleh talenta terbaik dari TNI/Polri, kesetaraan jabatan juga menjadi konsiderasi dalam pengisian jabatan antara ASN, TNI, dan Polri," tutur Azwar.