Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya tidak memicu kembalinya konsep seperti Dwifungsi ABRI.
"Kemarin kita rapat yang pertama kita ingatkan jangan ada lagi dwifungsi," kata Mardani ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Mardani mewanti-wanti TNI-Polri tidak semena-mena mengisi seluruh jabatan sipil di ASN.
"Karena masing-masing sudah ada tupoksinya sipil biarkan tumbuh berkembang. Demokrasi memberikan dukungannya melalui mereka-mereka yang memang selama ini ada di domain dan wilayah sipil," ucap Mardani.
Selain itu, Mardani juga mengaku sedih jika nantinya banyak personel TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil. Menurutnya, hal tersebut akan melunturkan nilai Reformasi 1998.
Baca Juga: Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru
"Kita sedih kalau ada TNI khususnya Polri yang banyaknya itu masuk ke domain-domain sipil. Itu nanti bisa melunturkan nilai-nilai reformasi yang sudah kita perjuangkan dari tahun 98. Sudah cukup, jangan," tutur Mardani.