Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perzinaan yang dilakukan pedangdut Tisya Erni dengan pengusaha asal Singapura, Aden Wong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan pihaknya telah merencanakan memeriksa Amy selaku pelopor sekaligus istri Aden Wong dan asistennya.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2024)
Pemeriksaan terhadap Amy dan asistennya, kata Ade, awalnya dijadwalkan pada pekan lalu. Namun saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar negeri dan meminta ditunda pada Selasa (19/3) besok.
Baca Juga: Tanggapan Amy BMJ Saat Sang Anak Muncul di Podcast Richard Lee: Saya Enggak Sanggup
"Akhirnya dijadwalkan ulang dan disepakati besok akan datang pelapor yang juga korban," katanya.
Sebelumnya Amy seorang perempuan berkewarganegaraan Korea Selatan melaporkan pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan. Laporan tersebut dilayangkan pada 6 Maret 2024 lalu.
Selain dilaporkan atas dugaan kasus perzinaan, Aden Wong dan Tisya Erni juga dilaporkan terkait menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan/atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3) lalu.
Baca Juga: Kronologi Dokter Reni Effendi Istri Richard Lee Ingin Suntik Mati Aden Wong-Tisya Erni