Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 terutama Pilpres berjalan dengan baik.
Hal itu ditegaskan Eddy menanggapi adanya Anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye yang menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 terutama netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024)
"Pada intinya kita melihat proses Pilpres berjalan dengan baik," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan, pada Pilpres 2024 ini berjalan baik tak seperti 2019 lalu. Menurutnya, kalau ada yang keberatan, itu ada ranahnya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
"Kalaupun ada yang merasa bahwa ada kelemahan, kekurangan, ada misalkan saja keberpihakan dalam pihak-pihak pelaksanaan pilpres ini saya kira kan bisa diajukan. Pertama bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum, kedua bisa diajukan di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya hanya ingin menanggapi hal-hal yang sifatnya domestik bukan internasional.
"Saya kira itu dan saya hanya fokus pada permasalahan yang menyangkut domestik, keluhan yang disampaikan oleh sesama anak bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut menjadi sorotan dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).
Namun, perwakilan Indonesia yang ikut hadir dalam sidang tersebut memilih untuk tidak menanggapi.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Bacre Waly Ndiaye, Komite HAM PBB yang Kritik Netralitas Jokowi
Mulanya, anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 dalam sidang.
Pada momen tersebut, Ndiaye menyoroti soal berubahnya aturan batas usia capres-cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum proses pendaftaran capres-cawapres.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dikutip dari situs UN Web TV, Jumat (15/3/2024).
Ndiaye lantas bertanya apakah ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.
Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir.
Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat. Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.