Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Senin, 18 Maret 2024 | 14:29 WIB
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Mobil sport Porsche 911 GT3 RS yang sedang terpakir di sebuah showroom ringsek ditabrak pengemudi mobil Mitsubishi Xpander. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bukan (pengusaha), dia ngakunya wiraswasta," ungkap Wahyu.

Motif Didalami

Polisi masih mendalami motif JS mabuk dan menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 RS di Showroom Ivan's Motor PIK 2.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara baru diketahui kalau JS memang berniat datang ke Showroom Ivan's Motor PIK 2.

"Iya mau ke sana memang, tapi kalau motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) lalu.

JS, lanjut Wahyu, juga telah mengakui dirinya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk vodka. Minuman beralkohol tersebut dikonsumsi JS di rumah sebelum berangkat ke showroom.

"Mabuk minum alkohol vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ. Motifnya nanti," ujar Wahyu.

Dalam perkara tersebut, JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Teluk Naga. Dia dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.

"Sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Baca Juga: Wihh! Tabrak Porsche Rp 8,9 M, Pengemudi Xpander Sempat Koar-koar Siap Ganti Rugi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI