Suara.com - Polisi menyebut pemilik Showroom Ivan's Motor PIK 2 tidak ingin berdamai dengan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche 911 GT3 RS senilai Rp 8,9 miliar.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pemilik Showroom Ivan's Motor menginginkan kasus ini terus berlanjut. Sebagai korban, mereka menolak berdamai sekalipun pengemudi Xpander telah menyatakan siap membayar kerugian.
"Dari pihak korban ingin prosesnya dilanjut," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Wahyu menjelaskan pencabutan laporan hanya bisa terjadi bila korban dan pelaku telah bersepakat damai.
"Intinya, kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," jelasnya.
Rugi Rp 5,7 Miliar
Berdasar keterangan manajemen Ivan's Motor PIK 2, kerugian akibat kerusakan bangunan showroom dan mobil Porsche 911 GT3 RS yang ditabrak pengemudi Xpander ini mencapai Rp 5,7 miliar.
Wahyu mengatakan JS selaku pengemudi Xpander sempat mengaku siap ganti rugi. Pengakuan ini disampaikan pelaku saat hendak diamankan pihak kepolisian.
"Itu setelah kita amankan. 'Saya bakal ganti rugi nanti,' gitu ngomongnya," tutur Wahyu.
Baca Juga: Wihh! Tabrak Porsche Rp 8,9 M, Pengemudi Xpander Sempat Koar-koar Siap Ganti Rugi
Kepada pihak kepolisian, JS jug mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.