Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mencecar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono terkait isu Otorita IKN menggusur tanah adat masyarakat demi kepentingan pembangunan.
Momen itu terjadi saat Bambang dan Anggota Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/3/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Guspardi mempertanyakan mengenai adanya kebijakan IKN yang dinilai menggusur hak hidup masyarakat adat.
"Ada satu hal yang perlu saya minta klarifikasi, kepada Kepala Otorita terhadap informasi di media. Tentang kebijakan pemerintah IKN yang menyentuh harkat martabat masyarakat di sekitar. Saya membaca itu di media online dan saya ditanya oleh media berkaitan terhadap hal tersebut, adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk membumihanguskan dalam tanda kutip," ujar Guspardi.
Guspardi meminta Bambang mengklarifikasi hal tersebut. Khususnya terkait adanya isu Otoritas IKN hendak membeli tanah adat milik masyarakat.
Baca Juga: Pindah Kantor ke IKN Juli 2024, Dua Poin Ini Jadi Kunci Kepastian Jokowi
"Dan terakhir juga saya di Baleg ada informasi ada upaya-upaya dari Otorita membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan itu, itu yang terakhir, apa benar? Apa tidak?" lanjut Gurpadi.