Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa

Senin, 18 Maret 2024 | 12:52 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Burhanudin mengungkap dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp216 Miliar, PT SRI sebesar Rp144 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 Miliar.

"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,504 triliun," jelas Burhanudin.

Adapun latar belakang keempat perusahaan ini bergerak di bidang tambang batu bara, nikel, kelapa sawit, hingga perkapalan. Kasus dugaan korupsi ini kekinian tengah diselidiki Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI